Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PERPRES Nomor 183 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024 tentang BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri/ Kepala menyampaikan Laporan kepada PRESIDEN mengenai hasil pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pengendalian lingkungan hidup secara berkala dan sewalrtu-waktu sesuai kebutuhan.
Koreksi Anda