Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERPRES Nomor 18 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM KONFLIK SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyediaan layanan khusus terhadap anak dalam konflik meliputi: a. pengasuhan; b. sarana bermain anak yang memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan; dan c. rekreasi.
Koreksi Anda