Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

PERPRES Nomor 179 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 179 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri menyampaikan laporan kepada PRESIDEN mengenai hasil pelaksancran urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Koreksi Anda