Koreksi Pasal 10
PERPRES Nomor 178 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang BADAN KEAMANAN LAUT
Teks Saat Ini
(1) Sekretariat Utama terdiri atas paling ban yak 3 (tiga) Biro.
(2) Masing-masing Biro terdiri atas paling banyak 4 (empat) Bagian.
(3) Masing-rnasing Bagian terdiri atas paling banyak 3 (tiga) Subbagian.
e. penyelenggaraan pengelolaan barang milik / kekayaan negara;
dan
f. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala.
5 Bagian ...
Scksi.
(3) Masing-masing Subdirektorat terdiri atas paling banyak 2 (dua) [
(1) Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi terdiri atas paling banyak 3 (tiga) Direktorat.
(2) Masing-masing Direktorat terdiri atas paling banyak 3 (tiga) Subdirektorat.
Koreksi Anda
