Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 51

PERPRES Nomor 174 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 22 Tahur: 2O23 tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 51), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda