Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 57

PERPRES Nomor 173 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 173 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku: a. Peraturan PRESIDEN Nomor 103 Tahun 2015 tentang Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 216l;' dan b. Peraturan PRESIDEN Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 33), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda