Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 56

PERPRES Nomor 173 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 173 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari: a. Peraturan PRESIDEN Nomor 103 Tahun 2015 tentang Badan Pengelola Ttansportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (tembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 216l; dan b. Peraturan PRESIDEN Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 33), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda