Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERPRES Nomor 172 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN TRANSMIGRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri menyampaikan laporan kepada PRESIDEN mengenai hasil pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang transmigrasi secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Koreksi Anda