Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERPRES Nomor 171 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 85 Tahun 2O20 lentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2O20 Nomor 192), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda