Koreksi Pasal 51
PERPRES Nomor 171 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan PRESIDEN Nomor 85 Tahun 2O20 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (kmbaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2O20 Nomor 1921, dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentsngan dengan ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
