Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PERPRES Nomor 171 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2015 tentang PENGESAHAN ASIAN INFRASTRUCTURE INVESTMENT BANK ARTICLES OF AGREEMENT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebebasan Aset dari Pembatasan Sejauh yang diperlukan untuk pelaksanaan tujuan dan fungsi Bank secara efektif, tunduk padaketentuan dalam Persetujuan ini, semua properti dan aset Bank wajib bebas dari pembatasan, peraturan, kontrol, dan penundaan segala hal.
Koreksi Anda