Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERPRES Nomor 171 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2014 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONALPENYULUH KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Tunjangan
Koreksi Anda