Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

PERPRES Nomor 170 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 170 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN Nomor 27 Tahun 2O20 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralryat (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2O20 Nomor 40) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PRESIDEN Nomor 24 Tahlun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan PRESIDEN Nomor 27 Tahun 2O20 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralryat (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2024 Nomor 37), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda