Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERPRES Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN PERGARAMAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Rencana aksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 periode tahun 2025-2029 ditetapkan dengan Peraturan PRESIDEN ini. (21 Rencana aksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini. BABIII ... PRESIOEN - l0-
Koreksi Anda