Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN PERGARAMAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
nasional bertujuan untuk Garam nasional pada (21 Selain mewujudkan Swasembada Garam nasional pada tahun 2O27 sebasaimana dimaksud pada ayat (l)' pembangunan Pergaraman nasional bertujuan untuk: a. meningkatkan Usaha Pergaraman dalam negeri; dan b. melanjutkan pembangunan Usaha Pergaraman nasional secara terpadu dan berkesinambungan. (3) Swasembada Garam nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diwujudkan melalui percepatan pembangunan Garam nasional yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan dalam rangka pemenuhan kebutuhan Garam nasional. (U Pembangunan mewujudkan tahun2O27. Swasembada
Koreksi Anda