Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 17 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang SURAT KUASA KHUSUS DALAM PENANGANAN GUGATAN PERDATA DANGUGATAN TATA USAHA NEGARA TERHADAP PRESIDEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerbitan Surat Kuasa Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) didasarkan pada surat gugatan atau surat pemberitahuan yang disampaikan oleh Pengadilan.
Koreksi Anda