Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERPRES Nomor 167 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 167 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELANTIKAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan acara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dapat ditambahkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an atau seremoni agama tertentu atau nilai kearifan lokal yang dianut dan atau diyakini oleh Penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota yang dilantik.
Koreksi Anda