Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PERPRES Nomor 163 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 tentang BADAN PERCEPATAN PENGENTASAN KEMISKINAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku: a. Peraturan PRESIDEN Nomor 15 Tahun 2OlO tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; dan b. Peraturan PRESIDEN Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan PRESIDEN Nomor 15 Tahun 20lO tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 199l', dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda