Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 163 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2014 tentang PEMBUBARAN KOMITE EKONOMI NASIONAL
Teks Saat Ini
Membubarkan Komite Ekonomi Nasional sebagaimana dimaksud dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 31 Tahun 2010 tentang Komite Ekonomi Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan PRESIDEN Nomor 14 Tahun 2013.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
