Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PERPRES Nomor 162 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 110 Tahun 2O2l tentang Kementerian Sosial (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2O2l Nomor 27O), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda