Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERPRES Nomor 160 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 160 Tahun 2024 tentang DEWAN EKONOMI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dewan Ekonomi Nasional harus men5rusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Dewan Ekonomi Nasional.
Koreksi Anda