Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERPRES Nomor 16 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang TATA CARA PELANTIKAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan acara untuk pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dapat ditambahkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an atau seremoni agama tertentu atau nilai kearifan lokal yang dianut dan/atau diyakini oleh bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang dilantik.
Koreksi Anda