Koreksi Pasal 20
PERPRES Nomor 16 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang TATA CARA PELANTIKAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
Teks Saat Ini
Susunan acara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 dapat ditambahkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an atau seremoni agama tertentu atau nilai kearifan lokal yang dianut dan/atau diyakini oleh Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota yang dilantik.
Koreksi Anda
