Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 16 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RUPM menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam menyusun kebijakan yang terkait dengan kegiatan penanaman modal.
Koreksi Anda