Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERPRES Nomor 159 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2024 tentang BADAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DAN INVESTIGASI KHUSUS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi pada kementerian/lembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai penugasan PRESIDEN. (2) Dalam melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus dapat meminta data dan informasi perkembangan pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai penugasan PRESIDEN. BABVII ... -t2-
Koreksi Anda