Koreksi Pasal 97
PERPRES Nomor 158 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 57 Tahun 2O20 tentang Kementerian Keuangan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 98), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
