Koreksi Pasal 95
PERPRES Nomor 158 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Kementerian melakukan penyederhanaan struktur organisasi pada jabatan administrasi secara bertahap paling lambat 2 (dua) tahun sejak Peraturan PRESIDEN ini diundangkan.
Koreksi Anda
