Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 75

PERPRES Nomor 158 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Unit pelaksana teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 4 ditetapkan oleh Menteri setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara. BABVII ...
Koreksi Anda