Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 69

PERPRES Nomor 155 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN HUKUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan Politeknik Pengayoman INDONESIA tetap diselenggarakan oleh Kementerian Hukum sampai dengan ditetapkan kebijakan baru oleh Menteri setelah mendapat izin dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan pertimbangan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
Koreksi Anda