Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 155 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN UNIVERSITAS NEGERI PAPUA MENJADIUNIVERSITAS PAPUA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku: a. semua kekayaan, pegawai, hak dan kewajiban dari Universitas Negeri Papua beralih menjadi kekayaan, pegawai, hak dan kewajiban Universitas Papua; dan b. semua mahasiswa dari Universitas Negeri Papua beralih menjadi mahasiswa Universitas Papua.
Koreksi Anda