Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERPRES Nomor 154 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 tentang BADAN PENYELENGGARA HAJI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam mendukung optimalisasi pemberian dukungan penyelenggaraan haji, disusrrn proses bisnis penyelenggaraan haji secara terpadu dan kolaboratif dengan mensinergikan peran Badan, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, dan instansi terkait. BABV... { FEFUBUI( NDONESTA
Koreksi Anda