Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERPRES Nomor 154 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 tentang BADAN PENYELENGGARA HAJI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan menyusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Badan.
Koreksi Anda