Koreksi Pasal 12
PERPRES Nomor 154 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014 tentang KELEMBAGAAN PENYULUHANPERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Kelembagaan penyuluhan pada tingkat kabupaten/kota berbentuk badan pelaksana penyuluhan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
