Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERPRES Nomor 153 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024 tentang BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN diundangkan. ini mulai berlaku pada tanggal Agar PRESTDEN Agar setiap pengundangan penempatannya INDONESIA. or€rng mengetahuinya, memerintahkan Peraturan PRESIDEN ini dengan dalam Lembaran Negara nepublik Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 November 2024 PRESIDEN REPUBLIK INDONESI.A, ttd PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 November 2024 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 349 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA idang Perundang-undangan Administrasi Hukum, ttd vanna Djaman
Koreksi Anda