Koreksi Pasal 33
PERPRES Nomor 153 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024 tentang BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL
Teks Saat Ini
Kepala menyampaikan laporan kepada PRESIDEN mengenai hasil pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang penyelenggaraan jaminan produk halal secara berkala dan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Koreksi Anda
