Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 153 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024 tentang BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) BPJPH berada di bawah dan bertanggungjawab kepada PRESIDEN melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. (2) BPJPH dipimpin oleh Kepala.
Koreksi Anda