Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERPRES Nomor 149 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 149 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Di lingkungan Sekretariat PRESIDEN terdapat beberapa Istana Kepresidenan. (21 Istana Kepresidenan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri. Bagian PRESTDEN
Koreksi Anda