Koreksi Pasal 16
PERPRES Nomor 149 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 149 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris PRESIDEN.
(21 Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana dipimpin oleh Deputi.
Pasal 17 ...
Koreksi Anda
