Koreksi Pasal 36
PERPRES Nomor 147 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 147 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PANGAN
Teks Saat Ini
Kementerian Koordinator menJrusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Kementerian Koordinator.
Koreksi Anda
