Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 147 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 147 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI MANADO MENJADI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MANADO
Teks Saat Ini
(1) Dengan Peraturan PRESIDEN ini, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Manado diubah bentuknya menjadi Institut Agama Islam Negeri Manado.
(2) Institut Agama Islam Negeri Manado merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama.
Koreksi Anda
