Koreksi Pasal 25
PERPRES Nomor 146 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2015 tentang PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KILANG MINYAK DI DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai Pembangunan Kilang Minyak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 24 berlaku secara mutatis mutandis terhadap Pengembangan Kilang Minyak.
Koreksi Anda
