Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 137 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2014 tentang PENGESAHAN ASEAN AGREEMENT ON CUSTOMS (PERSETUJUAN ASEAN TENTANG KEPABEANAN)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN mulai berlaku, Keputusan PRESIDEN Nomor 130 Tahun 1998 tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Customs (Persetujuan ASEAN di Bidang Kepabeanan) (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1998 Nomor 131), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Koreksi Anda