Koreksi Pasal 3
PERPRES Nomor 136 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 136 Tahun 2014 tentang PROGRAM PENGEMBANGAN PESAWAT TEMPUR IF-X
Teks Saat Ini
Tahap Pengembangan Teknologi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a dilaksanakan pada Tahun 2011 sampai dengan Tahun
2012.
Koreksi Anda
