Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 55A

PERPRES Nomor 135 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyesuaian anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai akibat ditetapkannya Peraturan PRESIDEN ini, dilaksanakan pada tahun anggaran 2019.
Koreksi Anda