Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 134 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGUSAHAAN JASA KELAUTAN
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Analis Pengusahaan Jasa Kelautan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
