Koreksi Pasal 3
PERPRES Nomor 134 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGUSAHAAN JASA KELAUTAN
Teks Saat Ini
Besaran T\rnjangan Analis Pengusahaan Jasa Kelautan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
