Koreksi Pasal 16
PERPRES Nomor 133 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2022 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS PEJABAT STRUKTURAL BANK TANAH
Teks Saat Ini
Fasilitas keanggotaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf c diberikan kepada Kepala dan Deputi Badan Pelaksana.
Koreksi Anda
