Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 131 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERISUMATERA UTARA MEDANMENJADI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku: a. Semua kekayaan, pegawai, hak dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Medan dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak dan kewajiban Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan; dan b. Semua mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Medan dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
Koreksi Anda