Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERPRES Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI KEPALA DAN WAKIL KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda