Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERKEBUNRAYAAN
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Analis Perkebunrayaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
